News

Menkes Turun Tangan Atasi Ribuan Calon Dokter Spesialis yang Depresi

Devi Pattricia 25/04/2024 02:11 WIB

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara terkait ribuan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang mengalami depresi ringan hingga berat.

Menkes Turun Tangan Atasi Ribuan Calon Dokter Spesialis yang Depresi (foto devi)

IDXChannel - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara terkait ribuan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang mengalami depresi ringan hingga berat.

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, untuk mengisi kekosongan dokter spesialis di Indonesia, dibutuhkan waktu 15 sampai dengan 20 tahun lamanya.

Kurangnya dokter spesialis di beberapa rumah sakit daerah ini terjadi karena berbagai faktor, yaitu sulitnya melanjutkan pendidikan spesialis dan biaya pendidikan yang mahal.

“Kekurangan ini terjadi karena dokter spesialis itu sangat susah masuknya, sangat sedikit tempatnya, dan sangat mahal,” jelas Budi dalam Konferensi Pers Kemenkes di ICE BSD, Rabu (24/4/2024).

Hal ini yang membuat dokter spesialis di Indonesia semakin langka. Ditambah lagi dengan adanya peserta PPDS yang depresi, ini menjadi tantangan tersendiri bagi Kemenkes.

Menkes Budi menjelaskan, pendidikan dokter spesialis di Indonesia lebih kompleks jika dibandingkan dengan negara lain. Prosesnya pun tidak bisa langsung dan harus melalui berbagai tahapan yang memakan waktu, serta biaya yang besar.

“Karena sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia, mungkin satu-satunya di dunia ya, yang harus berhenti dulu jadi dokter, melamar ke perguruan tinggi, bayar uang kuliah selama 4 tahun enggak ada income. Begitu lulus baru balik lagi bekerja,” ujarnya.

Oleh karenanya, untuk dapat mencetak dokter-dokter spesialis baru ini, Kementerian kesehatan berupaya untuk memfasilitasi para calon dokter spesialis yang mengalami depresi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menemui psikiater.

Nantinya para dokter spesialis tersebut akan diresepkan obat jiwa dan bisa menjalankan perawatan lebih lanjut.

"Kami tahu ada yang punya depresi minim atau berat, itu secara protokol dan ini dilakukan oleh spesialis ahli-ahli kesehatan jiwa. Ini harus dikonsultasikan ke psikiater,” jelas Budi.

Selain mengobati para peserta PPDS, Budi menjelaskan, Kemenkes juga perlu memastikan bahwa para peserta PPDS tidak di drop out (DO) akibat mengalami depresi.

“Sudah harus ditangani oleh psikiater dokter, itu yang kami lakukan, kami fokusnya ke situ. Ini adalah screening kami mau pastikan orang-orang yang nanti akan jadi dokter jangan sampai drop out,” pungkasnya.

(FAY)

SHARE