News

Menko PMK Bakal Kaji Anggaran untuk Perpanjang Modifikasi Cuaca di IKN

Danandaya Arya Putra 02/09/2024 13:31 WIB

Menko PMK bakal kaji anggaran untuk perpanjang modifikasi cuaca di Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga 12 September 2024.

Menko PMK Bakal Kaji Anggaran untuk Perpanjang Modifikasi Cuaca di IKN. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah berencana memperpanjang operasi modifikasi cuaca khususnya di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) hingga 12 September 2024. Namun, besaran biayanya masih dalam kajian.

"Untuk anggaran nanti masih akan kita kaji dulu, akan kita diskusikan dan terus koordinasi antara kepala BNPB dengan kepala BMKG,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) , Muhadjir Effendy usai menggelar Rapat Tingkat Menteri (RTM) di kantor Kemenko PMK, Senin (2/9/2024).

Kajian anggaran itu termasuk karakteristik cuaca, arus angin, hingga volume hujan yang kira-kira bakal terjadi. Sebab, semua itu akan berimplikasi ke besaran anggran.

Berdasarkan informasi sementara, dia menyebut angin di September ini datang dari arah tenggara. Maka dari itu, penaburan garam akan difokuskan di laut akan menahan hujan di kawasan IKN.

"Kalau dari arah Tenggara itu berarti nanti pencegatan atau dilakukan di atas laut, sehingga kemungkinan terjadi itu akan bisa lebih memaksimalkan hasil dari operasi modifikasi cuaca nanti," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BNPB Suharyanto menggambarkan rincian biaya operasional operasi modifikasi cuaca tergantung jam terbang pesawat. Lalu, biaya pembelian garam untuk modifikasi cuaca tersebut.

"Karena kan BNPB menyelenggarakan itu biasanya kerja sama dengan TNI kalau TNI kan tidak bayar ya , tapi sekarang ada juga dengan pihak swasta jadi dihitung jam terbangnya," kata Suharyanto. 

"Kemudian beli garamnya itu, kemudian untuk operasionalnya dari pada crew jadi jumlahnya memang bervariasi," tuturnya menambahkan.

Besaran biaya jam terbang pesawat juga dihitung dari jarak tempuh dari bandara ke titik penaburan garam. Maka dari itu menurutnya tidak ada patokan resmi biaya untuk operasi modifikasi cuaca, akan tetapi yang perlu dicatat semua pengeluaran uang akan diminta pertanggungjawabannya.

"Kalau titiknya dekat dari Bandara untuk modifikasi lebih murah, tetapi kalau sampai jauh misalnya dari titik di Halim tapi modifikasi cuacanya harus dilakukan di Cirebon gitu kan lebih jauh, dihitung dari jam-nya itu," kata dia.

Turut hadir langsung dalam rapat itu stakeholder terkait, yakni BNPB, BMKG, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) Basuki Hadimuljono melalui daring.

(Febrina Ratna)

SHARE