Menkomdigi Siap Bantu Kejaksaan Ungkap Dugaan Korupsi PDNS
Menkomdigi menegaskan komitmennya membantu Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat mengungkap kasus dugaan korupsi PDNS pada periode 2020-2024.
IDXChannel - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan komitmennya membantu Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat mengungkap kasus dugaan korupsi pengelolaan barang dan jasa di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di lingkungan Kominfo (sekarang Komdigi) periode 2020-2024.
"Pada prinsipnya kan kantor Kemkomdigi siap membantu apapun yang diperlukan, dokumen dan lain-lain, kita kerja sama dengan kejaksaan," kata Meutya saat ditemui di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).
"Silakan saja kami terbuka dan mengikuti proses hukum yang benar," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria mengatakan pihaknya akan kooperatif untuk membuat terang kasus dugaan korupsi tersebut.
"On the track, on the track semuanya. Kita kooperatif, sangat kooperatif," ucap Nezar.
Sebelumnya, Kejari Jakpus telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) sejak tanggal 17-18 Maret lalu.
Kasi Intel Kejari Jakpus, Bani Immanuel Ginting, mengatakan para saksi itu di antaranya terdiri dari pejabat Kementerian Kominfo (sekarang Komdigi).
“Para saksi yang diperiksa terdiri dari pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika serta pihak terkait dalam pengadaan dan pengelolaan PDNS, sejumlah 7 orang saksi,” kata Bani dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).
(Febrina Ratna Iskana)