sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejaksaan Bakal Periksa 70 Saksi untuk Usut Dugaan Korupsi PDNS

News editor Riyan Rizki Roshali
19/03/2025 08:46 WIB
Kejari terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) dengan memanggil 70 saksi.
Kejaksaan Bakal Periksa 70 Saksi untuk Usut Dugaan Korupsi PDNS. (Foto: MNC Media)
Kejaksaan Bakal Periksa 70 Saksi untuk Usut Dugaan Korupsi PDNS. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) periode 2020-2024.

Kasi Intel Kejari Jakpus, Bani Immanuel Ginting mengatakan, penyidik telah merencanakan pemeriksaan terhadap 70 saksi demi mengungkap dugaan korupsi tersebut.

“Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat masih akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait untuk menuntaskan penyidikan perkara a quo, hingga saat ini masih ada sekitar 70 orang saksi yang akan diperiksa, ahli, serta pemeriksaan dokumen-dokumen terkait,” kata dia, Rabu (19/3/2025).

Penyidik Kejari Jakpus sejauh ini melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi pada 17-18 Maret lalu. 

“Para saksi yang diperiksa terdiri dari pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika serta pihak terkait dalam pengadaan dan pengelolaan PDNS, sejumlah 7 orang saksi,” ujar dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement