Menkominfo Sebut Judi Online dan Pinjol Kejahatan Transaksional: Seperti Adik-Kakak
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengingatkan masyarakat agar jangan sampai terjerat judi online dan pinjaman online (pinjol).
IDXChannel - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengingatkan masyarakat agar jangan sampai terjerat judi online dan pinjaman online (pinjol). Menurutnya, dua hal tersebut merupakan kejahatan transaksional yang memiliki risiko sangat besar.
"Indonesia ini darurat judi online, daya rusaknya terlalu tinggi dan sudah sangat meresahkan. Ruang digital kita jadi rusak, rakyat menjadi korban. Kita harus sama-sama memerangi judi online,” tegasnya dalam pernyataan resminya, Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Budi menegaskan, dalam memerangi judi online dan pinjol harus sistematis. Sebab, keduanya merupakan kejahatan transaksional.
Ia mengaku akan melakukan improvisasi untuk adu kemampuan teknologi dengan para bandar serta turut menggandeng pihak kepolisian.
“Kita tahu pekerjaan ini begitu sistematis. Ini kejahatan transaksional, adik-kakak itu, judi online dan pinjol. Kita juga berkoordinasi dengan Kepolisian, karena dampaknya sangat buruk, destruktif. Setelah judi online, jadi ke pinjaman online. Rakyat terjebak, kriminalitas jadi tinggi,” papar dia.
"Kita harus terus improve, karena ini beradu kemampuan, beradu teknologi antara bandar judi online dengan pemerintah. Tapi saya optimis bisa," lanjutnya.
Saat ini, terang Budi, kecepatan penetrasi judi online sangat luar biasa dan banyak memakan korban di kalangan masyarakat, termasuk pelajar dan ibu rumah tangga. Menurutnya, pemerintah terus mendapat laporan dari masyarakat terkait perjudian online.
Budi menuturkan, Kementerian Kominfo terus memantau dan menghapus konten situs web yang mempromosikan judi online. Ia juga mengungkapkan, akan berbicara dengan lembaga perbankan untuk melarang semua transaksi judi online melalui dunia perbankan.
"Ini ranahnya Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), makanya kita juga koordinasi dengan BI, OJK, Kepolisian, PPATK. Ini harus simultan terus, komprehensif, memberantas judi online ini,” pungkasnya.
Menkominfo juga mengimbau kalangan artis dan publik figur, untuk turut bekerja sama dengan tidak mempromosikan judi online. Lebih dari itu, Menkominfo berharap, masyarakat dapat lebih produktif dalam memanfaatkan ruang digital.
(YNA)