News

Menpar Widiyanti Imbau Warga untuk Melaporkan Pungutan Liar di Tempat Wisata

Annastasya Rizqa 17/03/2026 14:13 WIB

Widiyanti meminta para wisatawan juga aktif melaporkan bila menemukan tindakan pungli di destinasi saat liburan.

Menpar Widiyanti Imbau Warga untuk Melaporkan Pungutan Liar di Tempat Wisata. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Menteri Pariwisata Widiyanti Wardhana mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk melapor jika mengalami pungutan liar di sekitar tempat-tempat wisata selama libur panjang Nyepi dan Lebaran 2026. 

Seperti diketahui, pada lokasi wisata di berbagai daerah, lumrah terjadi pungutan liar yang dilakukan warga setempat. Pengunjung diminta membayar parkir atau membayar akses masuk tidak resmi. 

Untuk mengatasi hal ini, Widiyanti mengatakan kementerian telah menggelar rapat koordinasi. Pungutan liar yang marak di destinasi wisata telah dilaporkan ke pihak kepolisian agar aparat ikut turun tangan mencegah praktik tersebut di lapangan. 

“Di rapat koordinasi, ini sudah kami naikan kepada kepolisian terkait pungli. Mereka (Polri) akan mengawasi kejadian-kejadian seperti ini,” ungkap Menpar Widiyanti saat ditemui di kawasan Blok M, Senin (16/3/2026).

Kementerian juga telah mengidentifikasi beberapa titik rawan pungli di lokasi-lokasi strategis yang menjadi andalan pariwisata nasional, khususnya jelang libur Lebaran. 

Menpar Widiyanti menegaskan fenomena tersebut perlu ditindak tegas, sebab dapat merusak reputasi destinasi wisata dan mengurangi minat wisatawan untuk berkunjung.

Lebih lanjut, Widiyanti meminta para wisatawan juga aktif melaporkan bila menemukan tindakan pungli di destinasi saat liburan. Ia mengungkap telah menyiapkan posko-posko aduan hingga dapat melaporkan melalui media soiap.

“Ada posko-posko, jadi bila ada keluhan mohon diadukan, bisa juga laporkan ke kita lewat IG atau email, dan ada nomor WhatsApp-nya juga. Nanti kita sebarkan,” tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa menegaskan destinasi wisata harus bebas dari praktik pungutan liar menjelang libur panjang Nyepi dan Lebaran. Langkah ini penting untuk menjaga kenyamanan wisatawan sekaligus melindungi citra pariwisata Indonesia.

“Tidak boleh ada juga kenaikan tarif yang berlebihan. Hal ini harus dipastikan agar masyarakat dan wisatawan benar-benar merasa aman dan nyaman saat berkunjung,” kata Wamenpar Ni Luh Puspa.


(Nadya Kurnia)

SHARE