Mensos Tegaskan Penyaluran Bansos Berpedoman pada Kelompok Desil
Data kesejahteraan masyarakat yang digunakan pemerintah terus dimutakhirkan berdasarkan berbagai informasi dan kondisi terbaru di lapangan.
IDXChannel - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat berpedoman pada data kelompok kesejahteraan atau desil. Data tersebut menjadi dasar pemerintah dalam menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan.
Menurut dia, data kesejahteraan masyarakat yang digunakan pemerintah terus dimutakhirkan berdasarkan berbagai informasi dan kondisi terbaru di lapangan.
"Yang penting basisnya data dulu. Data inilah yang kemudian kita jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos sesuai dengan seluruh ketentuan yang ada. Karena penyaluran ini dipertanggungjawabkan, setiap rupiah yang kita salurkan itu harus bisa kita pertanggungjawabkan," kata Saifullah Yusuf di Gedung Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Dalam setiap penyaluran bansos, kata dia, masyarakat juga dapat mengajukan usulan maupun sanggahan apabila merasa tidak masuk dalam kelompok desil atau tingkat kesejahteraan yang sesuai dengan kondisi sebenarnya. Saat ini, bansos diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam kelompok Desil 1 hingga Desil 4.
Gus Ipul mencontohkan adanya anggota DPR yang sebelumnya tercatat masuk dalam kelompok Desil 4 dan dinilai berhak menerima bansos. Ia tak menampik hal tersebut, namun setelah dilakukan pemutakhiran data, anggota DPR itu telah dikeluarkan dari kelompok Desil 4.
"Setelah kita tahu ada ada informasi ini (anggota DPR dapat bansos), kita telusuri, dimutakhirkan, sekarang dia sudah tidak di desil 4 lagi. Itu adalah setiap informasi itu kita jadikan sebagai bagian dari pemutakhiran data. Jadi anggota DPR ini belum pernah mendapatkan bansos juga," tegas dia.
Hal serupa juga berlaku bagi masyarakat yang merasa kelompok desilnya tidak sesuai dengan kondisi kesejahteraan sebenarnya. Jika ditemukan masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah tetapi tidak masuk kelompok desil penerima bansos, pemerintah akan melakukan penelusuran dan pemutakhiran data.
"Semua masukan yang ada di media sosial itu kita tindak lanjuti kalau yang bener yang datanya sesuai dengan kenyataan akan diproses lebih lanjut. Tapi kalau datanya itu, kita cek, kita telusuri enggak bener ya tentu kita tidak akan teruskan pada proses berikutnya," kata dia.
Gus Ipul menjelaskan, sepanjang 2025 terdapat 6.357.367 keluarga yang mengajukan usulan untuk menerima bansos. Sementara pada 2026, jumlah usulan tercatat sebanyak 4.505.554 keluarga. Selain usulan, masyarakat juga telah menyampaikan sanggahan terkait penerima bansos.
"Jadi ini mungkin intinya teman-teman sekalian ya sekali lagi bahwa data ini sangat penting dan ini jadi pedoman jadi pegangan kami untuk menyalurkan bansos," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)