Menteri ATR/BPN Pastikan Lahan yang Diakui Ormas Tak Bersengketa, Status Hak Pakai BMKG
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memastikan status lahan di Tangerang Selatan yang diakui ormas.
IDXChannel - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memastikan status lahan di Tangerang Selatan yang diakui ormas.
Menurutnya, lahan tersebut tidak bersengketa dan berstatus sertifikat hak pakai atas nama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
“Tanah BMKG sertipikat Hak Pakai atas nama BMKG dan tidak ada catatan konflik dan sengketa," kata Nusron kepada wartawan Minggu (25/5/2025).
Dia menambahkan, aneh apabila lahan tersebut ada yang mengakui sebagai ahli waris. Dia juga menyayangkan sikap arogan ormas.
“Jadi aneh kalau ada yang mengaku atas nama ahli waris. Kami sangat menyayangkan sikap dan arogansi oknum ormas tersebut," kata dia.
Dalam kasus ini, polisi menangkap 17 orang yang diduga menduduki lahan BMKG di Tangerang Selatan. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari BMKG.
Dari 17 orang itu, 11 di antaranya anggota ormas dan enam lainnya ahli waris.
“Dalam kegiatan operasi ini setidaknya kami telah mengamankan ada 17 orang, 11 di antaranya adalah oknum dari Ormas, kemudian enam di antaranya adalah ahli waris, yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Kepolisian juga telah membongkar sebuah bangunan yang diduga menjadi posko dari ormas GRIB Jaya di atas lahan milik BMKG tersebut.
(Nur Ichsan Yuniarto)