News

MK Putuskan Hasil Sengketa Pilpres Pagi Ini

Danandaya Arya Putra 22/04/2024 06:08 WIB

MK akan membacakan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024, Senin (22/4/2024).

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) (Foto: Giffar Rivana/MPI)

IDXChannel - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024, Senin (22/4/2024).

Bedasarkan keterangan di laman MK, sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB. Pembaca putusan itu merupakan permohonan yang diajukan oleh Paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Paslon 03 Ganjar Pranowo - Mahfud MD. 

"Pengucapan putusan. Tempat gedung MKRI 1 lantai 2," tulis keterangan sidang di laman resmi MK, Senin (22/4/2024).

MK juga telah mengirimkan undangan kepada tiap-tiap pihak untuk menghadiri agenda pembacaan putusan itu. Pembacaan putusan akan digabungkan antara gugatan yang dilayangkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud pada hari yang sama.

Sementara itu, untuk mengamankan pembacaan putusan, polri akan menerjunkan 7.000 polisi. Kawasan lain seperti Patung Kuda dan Bawaslu juga tak luput dari penjagaan.

"Kami mengimbau siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Arya Syam Indradi, Minggu (21/4/2024).

Ribuan personel ditempatkan di sejumlah titik kawasan Jakarta seperti Gedung MK, Bawaslu, dan Patung Kuda-Monas.

Personel pengamanan telah diinstruksikan untuk selalu bertindak persuasif, mengedepankan negosiasi, humanis, melaksanakan tugas sesuai prosedur, hingga tidak terprovokasi.

(NIY)

SHARE