IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani siap hadir jika dipanggil Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Dia akan hadir jika ada undangan resmi.
"Kalau ada undangan resmi Insyaallah kita dateng," kata Menkeu dalam acara Buka Bersama Media Kementerian Keuangan di Gedung AA Maramis, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Untuk diketahui, nama empat menteri Kabinet Indonesia Maju akan dipanggil oleh MK sebagai saksi sidang sengketa Pilpres 2024. Mereka yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Sementara itu, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan bahwa ke empat menteri Jokowi tersebut wajib hadir memenuhi panggilan MK ke sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Sebab menurutnya hal itu merupakan kewajiban konstitusional.