News

MUI Dukung Pembentukan Satgas Berantas Judi Online di Indonesia

Widya Michella 28/04/2024 08:20 WIB

MUI mendukung penuh kebijakan Presiden Jokowi untuk memberantas judi online di Indonesia melalui Satgas Terpadu Pemberantasan Judi Online.

MUI Dukung Pembentukan Satgas Berantas Judi Online di Indonesia. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung penuh kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas judi online di Indonesia melalui Satgas Terpadu Pemberantasan Judi Online.

"Mengapresiasi langkah pemerintah melalui Rapat Terbatas Presiden dan Wapres dengan tema pembahasan pemberantasan judi online di Istana Kepresidenan, Kamis 18 April 2024," kata Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan dikutip dalam laman resmi MUI, Minggu (28/4/2024).

Buya Amirsyah mengatakan, MUI sangat prihatin usai mendengar pernyataan Menteri Kominfo Budi Arie yang menyebut transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp327 triliun sepanjang 2023. 

"Oleh sebab itu, MUI mendukung kebijakan Jokowi untuk menghentikan praktik judi online agar masyarakat tidak terjebak dengan judi online," tegasnya.

Lebih lanjut, kata Buya Amirsyah, menurut Budi Arie, di awal tahun ini saja sudah ada empat orang yang bunuh diri akibat judi online.

Dalam Rapat Terbatas itu, lanjutnya, MUI turut mendorong pemerintah yang segera membentuk Satuan Tugas Khusus untuk memberantas judi online di Indonesia. 

"Dengan melibatkan tokoh masyarakat (tomas), tokoh Agama (toga) bersama semua unsur kementerian dan lembaga terkait penegakan hukum terkait (judi online)," tutur dia.

(YNA)

SHARE