Muncul Lagi Wacana Pemekaran Jawa Barat Jadi Lima Provinsi, Ini Kata Kemendagri
Wacana pemekaran wilayah Provinsi Jawa Barat menjadi lima provinsi kembali mencuat.
IDXChannel - Wacana pemekaran wilayah Provinsi Jawa Barat menjadi lima provinsi kembali mencuat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat tengah menggodok rencana tersebut untuk dibahas lebih lanjut bersama pemerintah provinsi (Pemprov) sebelum diajukan ke pemerintah pusat.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan, meskipun moratorium pemekaran wilayah berpeluang dibuka, prosesnya tetap harus melalui kajian yang sangat matang.
“Jadi, moratorium itu walaupun dibuka, tentu memerlukan kajian yang sangat matang tentang kriteria apa saja,” kata Bima Arya saat ditemui di Kampus IPDN Jatinangor, dikutip Kamis (26/6/2025).
Selain aspek administratif, menurut Bima, kelayakan fiskal juga menjadi pertimbangan penting dalam setiap usulan pemekaran wilayah.
“Memerlukan juga koordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait dengan kondisi fiskalnya seperti apa,” kata dia.
Bima menambahkan, ada beberapa wilayah di Jawa Barat yang secara data memang menunjukkan kelayakan untuk dimekarkan.
“Kami mempelajari memang ada beberapa wilayah yang sangat layak untuk dimekarkan karena kebutuhannya berdasarkan data-data yang ada,” katanya.
Namun demikian, ia juga menyoroti banyaknya usulan pemekaran dari berbagai daerah yang belum memenuhi kriteria dasar.
“Tapi cukup banyak juga usulan pemekaran itu yang mentah,” katanya.
Terkait rencana pemekaran Jawa Barat menjadi lima provinsi, Bima Arya menilai bahwa wacana tersebut masih harus dihitung secara cermat.
“Ya, saya lihat memang perlu dihitung dengan secara cermat, dengan mempelajari. Ada beberapa wilayah yang cukup mengimbangi provinsi induk,” kata Bima.
Dia memberi contoh Provinsi Banten sebagai daerah hasil pemekaran yang berhasil berkembang secara relatif seimbang dengan provinsi induknya.
“Seperti Banten itu lumayan mengimbangi provinsi induk,” kata Bima.
Namun, dia mengingatkan bahwa tidak semua daerah, khususnya di luar Jawa, memiliki kapasitas yang sama.
“Beberapa daerah di luar Jawa itu malah masih jauh dari provinsi induknya, nggak bisa ngejar,” katanya.
Ketika ditanya soal kemungkinan realisasi lima provinsi di Jawa Barat, Bima pun menjawab masih perlu ada kajian.
“Perlu kajian cermat,” kata dia.
Sementara itu, adapun lima wacana pembentukan provinsi baru di Jawa Barat yang mencuat yakni:
1. Provinsi Sunda Galuh (Talaga Cianjaran) : terdiri dari Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran
2. Provinsi Sunda Priangan (Bandung Suci): terdiri dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kota Cimahi.
3. Provinsi Sunda Pakuan (Gorde Suci): terdiri dari Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur.
4. Provinsi Sunda Taruma atau Sunda Bagasasi (Pusaka Besi): terdiri dari Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi.
5. Provinsi Sunda Caruban (Kunci Iman): terdiri dari Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Majalengka.
(Nur Ichsan Yuniarto)