News

Muncul Petisi Kembalikan WFH, Pj Gubernur DKI Jakarta Angkat Tangan

Muhammad Refi Sandi/MPI 05/01/2023 14:54 WIB

Mendadak muncul petisi online agar kebijakan work from home (WFH) dikembalikan lantaran Jakarta macet parah.

Muncul Petisi Kembalikan WFH, Pj Gubernur DKI Jakarta Angkat Tangan (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Mendadak muncul petisi online agar kebijakan work from home (WFH) dikembalikan. Hal ini lantaran Jakarta macet parah hingga tingginya polusi udara setelah PPKM dihapuskan.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku tidak memiliki andil dalam mewajibkan kebijakan WFH lantaran PPKM telah dicabut dan kasus Covid-19 juga melandai.

"Kan PPKM sudah dicabut. Tidak ada (aturan rinci soal WFH). Himbauan saja (ketika cuaca ekstrem melanda)," kata Heru kepada awak media di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023).

Heru pun menyerahkan kebijakan WFH atau bekerja dari rumah ke masing-masing perkantoran. Terutama ketika Jakarta dikepung banjir seperti yang terjadi Rabu (4/1/2023) kemarin.

"Silahkan masing-masing klaster (banjir dan macet) terdampak, seperti kemarin di Kapten Tendean atau Warung Buncit kantor sekitar sana silahkan saja ambil kebijakan (WFH) masing-masing," ujar Heru.

"Work From Home itu masing-masing pemberi kerjaan, masing-masing pemilik gedung saya imbau sekali lagi kita lihat (informasi cuaca) BMKG kondisinya rawan dari tanggal 3-10 (Januari 2023) ya masing-masing kebijakan wfh silahkan aja," tambahnya.

Sebelumnya, ramai sebuah petisi berjudul 'Kembalikan WFH sebab jalanan lebih macet, polusi, dan bikin tidak produktif' di tengah masyarakat. Petisi dibuat seorang karyawan bernama Riwaty Sidabutar melalui laman Change.org dan telah ditandatangani ribuan masyarakat.

(DES)

SHARE