IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan Aplikasi PeduliLindungi sebagai skrining masyarakat untuk mencegah penularan COVID-19 masih tetap digunakan.
Meskipun, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah dicabut oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat 30 Desember 2022 lalu.
“Tentang Peduli Lindungi itu masih dilanjutkan bahkan diintegrasikan sehingga yang lain jadi itu masih tetap ada, tapi pembatasan sudah tidak ada,” kata Wapres dalam keterangannya di sela kunjungan kerja di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (4/1/2023).
Lebih lanjut, Wapres mengatakan dengan dicabutnya PPKM maka tidak ada lagi pembatasan pergerakan masyarakat.
“Ya PPKM itu yang dicabut pembatasan masyarakat gerakan masyarakat tidak ada pembatasan," jelas dia.
“Jadi masyarakat bergerak, artinya sudah tidak ada level 1 juga sudah tidak ada,” kata Wapres.