Mundur dari ASN, Rafael Alun Trisambodo Tetap akan Jalani Proses Klarifikasi LHKPN
Rafael Alun Trisambodo (RAT) memastikan akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
IDXChannel - Rafael Alun Trisambodo (RAT) memastikan akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Meskipun, dia telah memutuskan untuk resign dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)," ujarnya dalam surat terbuka yang diterima IDXChannel, Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Lebih lanjut, dia juga akan mematuhi proses hukum anaknya, Mario Dandy Satriyo (MDS).
"Dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," jelas dia.
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo (RAT) memutuskan untuk mundur dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal itu tertuang dalam surat terbuka yang diterima oleh redaksi IDXChannel, pada Jumat (24/2/2023).
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo (RAT) telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II. Hal ini buntut kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo (MDS) terhadap David (CDO).
(YNA)