IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT), ihwal adanya dugaan kejanggalan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Diketahui, Rafael terendus berharta jumbo Rp56 miliar. Bahkan, terpantau pula mobil Rubicon yang dikendarai anaknya, Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan anak pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor.
Deputi Pecegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menjelaskan, pihaknya kini tengah melakukan penelusuran sumber harta kekayaan Rafael yang dicurigai tergolong tidak wajar berdasarkan pendapatannya sebagai ASN Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
"Sudah bergerak, saya sudah suruh untuk dimintai klarifikasi," ujar Pahala kepada wartawan, Jakarta, Jumat (24/2/2023).