sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rafael Alun Trisambodo akan Dipanggil KPK, Klarifikasi soal LHKPN

News editor Muhammad Farhan
24/02/2023 10:56 WIB
KPK akan memanggil pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT), ihwal adanya dugaan kejanggalan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Rafael Alun Trisambodo akan Dipanggil KPK, Klarifikasi soal LHKPN. (Foto:
Rafael Alun Trisambodo akan Dipanggil KPK, Klarifikasi soal LHKPN. (Foto:

Pahala menegaskan, kepemilikan harta yang besar bagi pejabat menjadi suatu hal yang wajar. Akan tetapi, dalam kasus Rafael, Pahala menilai kejanggalan timbul karena jabatan Rafael yang merupakan pejabat eselon 3 di Direktorat Jenderal Pajak.

"Jumbo (hartanya) bukannya dilarang, kalau lihat di announcement (pengumuman), banyak yang jumbo (LHKPN-nya) yang jadi masalah profilnya tidak match, kecuali profilnya match tidak apa-apa," jelas Pahala. 

Oleh karena itu, Pahala menegaskan, jajarannya akan melakukan pengecekan guna mengetahui sumber datangnya harta Rafael yang dinilai tidak sesuai dengan jabatannya.

"Nah mungkin yang akan kita (KPK) lakukan segera melakukan pengecekan detailnya, datangnya dari mana?" tutur Pahala.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement