News

Musim Kemarau, Pemerintah Siapkan Mitigasi Ancaman Karhutla di IKN Kaltim

Iqbal Dwi Purnama 07/08/2023 08:29 WIB

Gladi Posko Kebakaran Hutan dan Lahan 2023 merupakan serangkai kegiatan penanganan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di IKN.

Ilustrasi kebakaran hutan

IDXChannel - Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) gelar Gladi Posko Kebakaran Hutan dan Lahan 2023 di Bukit Bangkirai, Kawasan Ibu Kota Nusantara. 

Gladi Posko Kebakaran Hutan dan Lahan 2023 merupakan serangkai kegiatan penanganan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kegiatan ini bertujuan membangun kebersamaan, persamaan persepsi dan pemahaman, serta meyakinkan bahwa setiap pasukan dan anggota personil sudah paham dan mampu melakukan penaggulangan pengendalian karhutla sesuai dengan tugasnya. 

Gladi Posko Karhutla merupakan agenda rutin tahunan yang digelar Dinas Kehuanan Provinsi Kaltim, dan tahun ini adalah tahun pertama melibatkan Otorita IKN.

Wakil Guburnur Kalimantan Timur H. Hadi Mulyadi mengatakan, karhutla telah menjadi isu nasional dan telah menjadi permasalahan rutin yang terjadi hampir setiap tahun di Indonesia, khususnya pada musim kemarau.

Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) stasiun Balikpapan pada tanggal 24 Juli 2023 mendeteksi 24 titik panas tersebar di Provinsi Kalimantan Timur. 

"Hal ini menunjukkan bahwa Kaltim masih memiliki hotspot atau titik panas api, karenanya kita tidak boleh lengah dan harus terus waspada untuk menjaga wilayah Kaltim terutama dengan adanya pembangunan wilayah IKN," kata Hadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/8/2023).

Wagub Hadi menjelaskan juga bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2009 tentang pengendalian karhutla.

Perda tersebut mengatur upaya pencegahan, kesiapsiagaan, pemadaman, penanganan pasca pemadaman, kelembagaan yang terlibat di setiap level, tingkatan pemerintah serta wewenang tugas fungsi dan tata hubungan kerja sarana dan prasarana dan ketentuan penyidikan dan sanksi.

Menurutnya, Karhutla telah menimbulkan dampak negatif terhadap aspek sosial, ekonomi, ekologis, politis baik skala nasional, regional, maupun global yang berisiko sangat merugikan bagi daerah dan negara. 

"Menyadari betapa besar dampak negatif yang ditimbulkan oleh kejadian karhutla, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk melakukan tindakan-tindakan pencegahan dan penanggulangan terhadap kejadian karhutla,” kata Hadi. (NIY)

SHARE