Nadiem Makarim Dilarang Bepergian ke Luar Negeri, Kejagung: Untuk Perlancar Penyidikan
Kejagung mengajukan pencegahan ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi terhadap mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan pencegahan ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi adanya larangan bepergian ke luar negeri terhadap Nadiem.
Menurutnya, pencegahan tersebut sejak sebelum yang bersangkutan diperiksa Kejagung sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi laptop berbasis Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019–2022 pada 23 Juni 2025.
"Iya, sejak 19 Juni 2025," kata Harli kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).
Harli mengungkapkan pencegahan tersebut berlaku untuk enam bulan ke depan. Pencegahan ini dilakukan lantaran keterangan Nadiem dinilai penting dalam kasus dugaan korupsi Chromebook.
"Alasannya untuk memperlancar proses penyidikan," ujarnya.
Sebelumnya Nadiem diperiksa oleh Kejagung pada 23 Juni 2025. Dia dicecar 31 pertanyaan yang salah satunya terkait rapat yang digelar pada Mei 2020 silam.
"Ada hal yang sangat penting didalami penyidik dalam kaitan dengan rapat pada Mei 2020. Karena kita tahu, sebenarnya kajian teknis itu kan sudah dilakukan sejak bulan April," ujarnya, Senin (23/6/2025).
Rapat kala itu berkaitan dengan peran para staf khusus (stafsus) Nadiem dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook.
"Lalu, pada akhirnya diubah kalau tak salah di Juni atau Juli. Nah, tetapi sebelum itu ada rapat tanggal 9 Mei 2020 dan oleh penyidik ini yang akan didalami. Nah, tentu ada kaitannya juga dengan bagaimana peran dari para stafsus," tuturnya.
Ia menambahkan, tak hanya tentang rapat, penyidik juga mengonfirmasi bukti elektronik yang didapatkan dalam kasus tersebut. Jawaban dan bukti yang dikonfirmasi oleh Nadiem pun akan dicocokkan ke pihak lainnya seiring perkembangan penyelidikan.
"Sejauh mana jawaban, penegasan terhadap berbagai informasi itu," katanya
(Febrina Ratna Iskana)