News

Ombudsman RI Selamatkan Potensi Kerugian Masyarakat, Nilainya Capai Rp398,9 Miliar

Suparjo Ramalan 14/06/2024 19:00 WIB

Ombudsman RI berhasil menyelamatkan potensi kerugian material masyarakat atas 133 laporan maladministrasi sebesar Rp398,9 miliar.

Ombudsman RI Selamatkan Potensi Kerugian Masyarakat, Nilainya Capai Rp398,9 Miliar. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Ombudsman RI berhasil menyelamatkan potensi kerugian material masyarakat atas 133 laporan maladministrasi sebesar Rp398,9 miliar.

Realisasi penyelamatan kerugian material masyarakat tersebut merupakan yang terhitung sejak 2021-2024. Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengatakan ada 242 aduan yang masuk selama periode tersebut dengan potensi rugi senilai Rp485,41 miliar.

"Namun yang sudah diselesaikan saat ini sebanyak 133, dengan nilai sebesar Rp398,9 miliar," ujar Yeka saat konferensi pers, Jumat (14/6/2024). 

Yeka merinci, pada 2021 dana masyarakat yang berhasil diselamatkan sebesar Rp26,85 miliar. Angkanya naik pada 2022, di mana realisasinya Rp89,8 miliar.

Kemudian, pada 2023 realisasi yang berhasil diselamatkan Rp213,55 miliar. Lalu, terkerek turun realisasinya menjadi Rp68,76 miliar pada 2024.

(NIA)

SHARE