OTT Bupati Sukoharjo, KPK Sita Logam Mulia dan Valas Miliaran Rupiah
Barang bukti yang diamankan tidak hanya berupa uang tunai rupiah, tetapi juga logam mulia serta mata uang asing.
IDXChannel—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti bernilai miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, barang bukti yang diamankan tidak hanya berupa uang tunai rupiah, tetapi juga logam mulia serta mata uang asing.
"Selain mengamankan sejumlah orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai, baik rupiah maupun valas, ada dolar Australia, kemudian juga ada dolar Singapura. Totalnya mencapai milyaran rupiah," kata Budi kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Menurut Budi, perkara yang sedang didalami penyidik diduga berkaitan dengan tindak pidana pemerasan oleh bupati.
"Adapun perkara ini diduga terkait dengan dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh bupati," ujarnya.
Meski demikian, KPK belum merinci bentuk maupun modus dugaan pemerasan tersebut. Budi menyebut penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. KPK akan mengungkap konstruksi perkara secara lengkap dalam konferensi pers setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan.
"Kita akan dalami dalam pemeriksaan pagi ini, dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh bupati ini kaitannya soal apa ya, oleh karena itu pemeriksaan secara intensif masih terus dilakukan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi adanya operasi tangkap tangan di wilayah Solo Raya yang dilakukan dalam rangka penyelidikan tertutup.
Dalam kegiatan OTT tahap itu, tim KPK mengamankan sembilan orang dari kalangan ASN hingga swasta, termasuk Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
(Nadya Kurnia)