Pagu Anggaran Rp1,3 Triliun, Pembangunan Pengolahan Sampah Rorotan Dikawal KPK
KPK mengawal jalannya pembangunan proyek strategis pengolahan sampah refuse-derived fuel (RDF) plant di Rorotan, Jakarta Utara
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal jalannya pembangunan proyek strategis pengolahan sampah refuse-derived fuel (RDF) plant di Rorotan, Jakarta Utara. Tak main-main, proyek itu mempunyai pagu anggaran Rp1,3 triliun.
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Bidang Pencegahan Korsup Wilayah II Dwi Aprillia Linda Astuti mengatakan, pembangunan RDF Plant di Rorotan termasuk proyek pengadaan barang (PBJ) strategis yang menjadi prioritas pendampingan.
"Ini bagian dari salah satu indikator pencegahan korupsi area PBJ yang tercantum pada Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK," kata Linda, Sabtu (5/10/2024).
Linda merinci sejumlah permasalahan yang perlu menjadi catatan dalam pembangunan RDF Plant tersebut.
“Dengan memperhatikan arti pentingnya proyek ini dan pagu anggaran pembangunan yang besar, ada risiko korupsi di dalamnya, sehingga perlu upaya pencegahan," katanya.
Lalu, mengingat pembangunan RDF Plant di tempat lainnya juga ada yang mengalami kegagalan karena hasilnya belum memenuhi persyaratan off-taker, salah satunya karena kadar air masih di atas 20 persen dan hasil RDF masih melebihi ukuran standar 5 cm.
"Sehingga perlu ada mitigasi risiko termasuk upaya pencegahan korupsi," kata dia.
Dengan upaya ini, KPK diharapkan dapat memastikan pembangunan RDF Plant dapat berjalan sesuai regulasi dan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan begitu, potensi-potensi penyimpangan serta korupsi dapat dicegah secara optimal.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKJ Asep Kuswanto yang turut hadir menyampaikan apresiasinya kepada Tim Korsup KPK.
Dia berharap pelaksanaan pembangunan proyek ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan regulasi dan tanpa terjadi penyimpangan.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Korsup KPK. Kami berharap pendampingan KPK dapat mengawal program kami lainnya, sehingga akuntabilitas dan transparansi dapat terjaga serta dapat kami pertanggungjawabkan dengan baik,” kata Asep.
(Nur Ichsan Yuniarto)