sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengadaan Lahan Rorotan oleh Pemprov Jakarta Rugikan Negara Rp400 Miliar

News editor Achmad Al Fiqri
26/06/2024 09:50 WIB
KPK telah memeriksa pembalap gokar yang juga pengusaha properti, Zahir Ali, untuk mengusut perkara itu.
Pengadaan Lahan Rorotan oleh Pemprov Jakarta Rugikan Negara Rp400 Miliar (foto: MNC Media)
Pengadaan Lahan Rorotan oleh Pemprov Jakarta Rugikan Negara Rp400 Miliar (foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara yang dilakukan perusahaan milik Pemprov Jakarta, Perumda Sarana Jaya.

Lembaga antirasuah mengendus adanya kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah dari pengadaan itu 

"Pengadaan di Rorotan, tadi sudah saya sampaikan (kerugian) sekitar Rp400 miliar," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, Rabu (26/6/2024).

Asep mengungkapkan, dugaan korupsi ini terjadi karena adanya mark up harga lahan yang dilakukan makelar tanah. Ia pun menjelaskan, nilai kerugian negara yang dihitung baru selisih harga antara nilai yang dibeli oleh makelar dari pemilik lahan dan nilai yang dijual makelar kepada Sarana Jaya di Rorotan.

"Ini perbedaan ya, perbedaan dari harga dari yang diberikan si pembeli kepada si makelar dengan harga awal, jadi si makelar membeli kepada si pemilik tanah awal," tutur Asep. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement