News

Pakai Data Pelamar Kerja untuk Pinjol, Pelaku Berinisial R Bakal Diperiksa Polisi

Irfan Ma'ruf 11/07/2024 17:47 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur menindaklanjuti laporan atas puluhan korban yang terkena tagihan pinjaman online alias pinjol.

Pakai Data Pelamar Kerja untuk Pinjol, Pelaku Berinisial R Bakal Diperiksa Polisi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur menindaklanjuti laporan atas puluhan korban yang terkena tagihan pinjaman online alias pinjol. Mereka menjadi korban saat melamar pekerjaan.

Kasatreskrim Polres Metro Jaktim AKBP Armunanto Hutahean menyebut, polisi telah melayangkan panggilan kepada seorang perempuan berinisial R yang diduga menjadi pelaku penipuan. Dia merupakan oknum karyawan toko ponsel di salah satu pusat perbelanjaan besar di Cililitan, Jaktim.

"Sudah kami jadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap R," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (11/7/2024).

Armunanto mengatakan, kasus ini baru awal sehingga R akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor. Dia juga tak mengungkapkan jadwal pemeriksaan terhadap R.

"Masih sebagai saksi," ujarnya.

Sebelumnya, 26 orang menjadi korban penipuan sekaligus pencurian data pribadi dengan modus melamar pekerjaan. Para korban ditawarkan untuk menjadi admin di toko ponsel.

Saat proses wawancara kerja, terlapor diduga meminta data korban, termasuk swafoto dengan menggunakan KTP. Data itu kemudian dipakai terlapor untuk mengajukan pinjol. 

“Para korban secara kumulatif kerugiannya diperkirakan Rp1 miliar Rp17 juta sekian rupiah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

(RFI) 

SHARE