Panggil Johnny Plate Rabu Ini, Kejagung Bakal Dalami Dugaan Korupsi BTS
Kejaksaan Agung akan mendalami dugaan kasus korupsi BTS Bakti Kominfo dari Menkominfo, Johnny G Plate.
IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menggali alasan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) membangun proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G. Hal ini terkait dengan pemanggilan Menkominfo, Johnny G. Plate pada Rabu (15/3).
Hal tersebut disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi dalam konferensi pers di Kantor Puspenkum Kejaksaan Agung, Senin (13/3/2023).
"Terkait kasus (dugaan kasus korupsi) BTS Bakti Kominfo. Mungkin rekan-rekan sudah mendengar pada hari Rabu besok kita berencana memanggil saksi saudara JP (Menkominfo Johnny G. Plate)," ujar Kuntadi.
Kuntadi mengatakan, kehadiran yang bersangkutan untuk memastikan peran yang bersangkutan sebagai pengguna anggaran dalam pembangunan BTS.
"Kenapa beliau kita panggil untuk memberikan keterangan, yaitu dalam rangka untuk mendalami peran beliau sebagai pengguna anggaran. Kita ingin tahu sejauh mana pengawasan dan pertanggungjawaban selaku pengguna anggaran," tuturnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kejagung kembali akan memeriksa Menkominfo, Johnny G Plate
Johnny diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemkominfo.
Sebelumnya, Johnny pernah diperiksa terkait kasus korupsi tersebut pada, 14 Februari 2023. Rencananya, Johnny kembali diperiksa pada Rabu, 15 Maret 2023.
"Ya benar," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
(FAY)