News

Pangkas Antrean di Kantor Pertanahan, Kementerian ATR Optimalkan Sistem Elektronik

Iqbal Dwi Purnama 07/03/2023 22:24 WIB

Menteri ATR Hadi Tjahjanto bakal melakukan reformasi digital untuk sistem layanan di kantor-kantor pertanahan.

Pangkas Antrean di Kantor Pertanahan, Kementerian ATR Optimalkan Sistem Elektronik (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto bakal melakukan reformasi digital untuk sistem layanan di kantor-kantor pertanahan.

Sistem elektronik akan diresmikan pada September 2023 sehingga akan memangkas waktu antrean di kantor pertanahan.

Adapun setidaknya ada 4 layanan pertanahan yang sudah menggunakan sistem elektronik. Seperti layanan informasi lewat platform online, penerbitan SKPT (Surat Keterangan Pendataan Tanah), layanan elektronik untuk zona nilai tanah, dan layanan elektronik untuk hak tanggungan termasuk Roya.

"Kita tambah lagi layanan elektronik terhadap peralihan hak jual beli, itu bisa mengurangi 80% antrean di kantor pertanahan," kata Menteri Hadi dalam konferensi pers Rakernas Kementerian ATR/BPN, Selasa (7/3/2023).

Pada kesempatan tersebut, Menteri Hadi juga memerintahkan anak buahnya di Kantor Pertanahan daerah untuk menyiapkan ruangan khusus untuk siap membantu masyarakat yang kesulitan mengakses sistem online tersebut.

"Saya perintahkan kantor tanah untuk menyiapkan ruang khusus apabila ada masyarakat yang kesulitan dengan sistem elektronik ini," kata Hadi.

Menteri Hadi berharap dengan adanya sistem elektronik tersebut dapat membantu masyarakat dalam mengurus dokumen-dokumen pertanahan. Tujuannya adalah untuk mempermudah, sehingga ruang untuk calon bisa ditekan agar masyarakat bisa mendapatkan layanan secara mandiri.

"Selama ini yang menjadi bottleneck ada di PPAT, ada di BPN, dengan layanan elektronik akan terlihat layanan mana yang tersendat, apakah di notaris, PPAT, atau BPN," kata Menteri Hadi.

(DES)

SHARE