News

Panglima TNI Bakal Beri Hukuman ke Prajurit TNI yang Main Judi Online

Felldy Utama 12/06/2024 15:07 WIB

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto memastikan akan menjatuhkan hukuman yang tegas bagi para prajurit TNI yang terlibat dalam judi online (Judol).

Panglima TNI Bakal Beri Hukuman ke Prajurit TNI yang Main Judi Online. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto memastikan akan menjatuhkan hukuman yang tegas bagi para prajurit TNI yang terlibat dalam judi online (Judol).

Hal ini diungkapkan menyusul maraknya Judi online yang menyasar bukan hanya masyarakat sipil, tapi juga merambat hingga prajurit TNI.

"Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer  Sekarang yang marak kan judi online, ya kita hukum," kata Jenderal Agus di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu pun mengimbau kepada prajuritnya untuk menjauhi tindakan-tindakan yang menyimpang seperti bermain Judi online ini. Dia mengajak, untuk berlomba-lomba mencetak prestasi.

"Ada juga reward kalau dia berprestasi, kita berikan penghargaan berupa sekolah, kenaikan pangkat luar biasa," ujarnya.

Saat disinggung ihwal apakah ada atensi khusus dalam memberantas Judi online di internal, Panglima kembali menegaskan bahwa hukuman siap dijatuhkan bagi para prajurit yang terlibat 

"Ya itu tadi. Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya," pungkasnya.

(SLF)

SHARE