Parkir Digital Akan Diterapkan di 244 Titik Ruas Jalan Jakarta
Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan parkir digital di 244 titik ruas Jakarta.
IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan parkir digital di 244 titik ruas Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, 10 ruas jalan di Jakarta telah dilakukan uji coba saat ini untuk sistem digitalisasi parkir.
"Saat ini kita sudah implementasikan di 10 ruas jalan di Jakarta. Dan tentu secara bertahap untuk 244 ruas jalan yang dilakukan parkir on street itu akan diterapkan," kata Syafrin kepada wartawan di Jakarta, Kamis (31/7/2025).
"Kami harapkan 2027 ini sudah diimplementasikan. 2027 sudah termasuk sama grand design seluruhnya itu," lanjutnya.
Syafrin menyebut tarif parkir digital akan disesuaikan dengan peraturan gubernur (pergub) yang telah ada.
"Iya, harganya untuk progresif. Jadi 1 jam pertama Rp4.000, Rp2.000, Rp5.000 dan seterusnya. Sesuai dengan pergub yang lama itu," kata dia.
Syafrin membeberkan keunggulan digitalisasi parkir ini pengendara dapat melihat kantong parkir yang kosong dan memesan atau membooking terlebih dahulu.
Nantinya petugas di lokasi kantong parkir akan menerima notifikasi pemberitahuan.
"Misalnya saya mau ke Jalan Sabang, selama ini kita hanya mengira-ngira di sana ada slot parkir atau tidak. Nah, itu nanti bisa dicek di aplikasi dan langsung di-booking. Petugas di lokasi akan menerima notifikasi dan langsung pasang traffic cone," kata dia.