Pastikan Surat Suara Pemilu Aman, Kapolresta Bandung Perintahkan Personel Tembak di Tempat
Personel Polresta Bandung terus mengawal ketat proses pengiriman surat suara dari TPS ke Gudang PPK.
IDXChannel - Personel Polresta Bandung terus mengawal ketat proses pengiriman surat suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke Gudang PPK yang ada di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Ini dilakukan untuk menghadapi potensi ancaman terhadap integritas surat suara pasca-pemungutan suara Pemilu 2024,
Pengawalan ketat pengriman surat suara ini juga sudah mulai dilakukan pasca pemungutan suara Pemilu pada 14 Februari 2024.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan dalam pengawalan ini para petugas gabungan yang terdiri dari TNI-POLRI terkonsentrasi ke masing-masing gudang PPK.
"Kita melaksanakan patroli atau pengawalan ini untuk memastikan surat suara dalam keadaan aman," ujar Kusworo, Sabtu (17/2/2024).
Kusworo menambahkan petugas yang mengawal dan melaksanakan pengamanan ini juga dilengkapi dengan senjata api.
"Sehingga apabila ada yang merusak surat suara, akan melakukan pembakaran dan lain sebagainya, kita bisa lakukan tindakan tegas, tembak di tempat," katanya.
Hal ini juga dilakukan kata Kusworo agar tidak adanya gangguan dalam proses pesta demokrasi yang sedang dilakukan.
"Sehingga ancaman itu terhenti seketika tidak mengganggu jalannya proses demokrasi yang ada di republik ini," ujarnya.
Meski begitu, Kusworo melihat pasca pemungutan suara Pemilu 2024, hingga saat ini Kabupaten Bandung masih dalam keadaan kondusif.
"Walaupun tidak adanya pihak-pihak yang akan membuat keributan atau kerusakan surat suara, namun demikian kami melakukan kegiatan tindakan persiapan terbaik untuk situasi terburuk," katanya.
Adapun dalam pengamanan ini disetiap kecamatan, TNI-POLRI terus melalukan kegiatan patroli, bahkan pejabat utama Polresta Bandung ditugaskan sesuai dengan Pamatwilnya masing-masing.
"Setiap Pamatwil, setiap pejabat utama Polresta Bandung bisa membawahi 3 sampai 4 polsek untuk yang dipatrolikan setiap harinya," kata dia.
Hal ini pun akan terus dilakukan hingga surat suara bergeser dari KPU Kabupaten Bandung dan Provinsi.
"Sampai dengan surat suara bergeser ke KPU Kabupaten Bandung dan seterusnya sampai dengan KPU Provinsi," sambungnya.
(NIY)