IDXChannel - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membenarkan jika pihaknya menemukan data terkait adanya perbedaan hasil suara pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dengan foto dokumen C hasil ukuran plano yang diunggah.
"Kami di KPU Pusat melalui sistem yang ada itu termonitor daerah mana saja yang antara unggahan formulir C hasilnya dengan yang konversinya salah, itu termonitor," kata Ketua KPU Hasyim Asya'ri dalam jumpa persnya di media Center KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).
Dia menambahkan, adanya perbedaan data ini yang viral di media sosial juga sudah menjadi temuan yang telah dipantau oleh sistemnya. Hasyim mengatakan, dari sistem yang ada, bisa terlihat secara jelas dimana wilayah yang hasilnya berbeda antara dokumen C Hasil dengan data di Sirekap.
"Oleh karena itu, kami sesungguhnya mengetahui dan tentu saja untuk yang perhitungan atau konversi dari yang formulir ke angka-angka penghitungan, akan kami koreksi sesegera mungkin," katanya.
Kendati demikian, Hasyim mengaku bersyukur dengan adanya temuan-temuan seperti ini.