IDXChannel - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan pemungutan suara susulan pada 668 TPS di 4 Provinsi di Indonesia yakni 108 TPS di Kabupaten Demak, 8 TPS di Kota Batam, Provinsi Riau, 92 TPS di Kabupaten Paniai, Papua Tengah, 465 TPS di Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, dan 4 TPS di Kabupaten Jayawijaya, Papua pegunungan.
Advertisement
KPU Lakukan Pemungutan Suara Ulang di 668 TPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan pemungutan suara susulan pada 668 TPS di 4 Provinsi di Indonesia
KPU Lakukan Pemungutan Suara Ulang di 668 TPS,(Sumber: IDX CHANNEL)
Advertisement
Advertisement
Video Populer