IDX CHANNEL - Isu Pemilu 2024 ditunda, kembali mencuat. Terbaru, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengetok palu Pemilu 2024 ditunda hingga 2025. Hal ini menyusul gugatan Partai Prima atas putusan KPU yang menganggap Partai Prima tidak memenuhi syarat dalam tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu yang kemudian dikabulkan PN Jakpus.
Advertisement
Dampak Menunda Pemilihan Umum Indonesia ke 2025
Isu Pemilu 2024 ditunda, kembali mencuat. Terbaru, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengetok palu Pemilu 2024 ditunda hingga 2025.
Dampak Menunda Pemilihan Umum Indonesia ke 2025,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer