Pejabat BAKTI Kominfo Akui Terima Rp2,4 Miliar, Dipakai Beli Moge dan Lunasi Rumah
Pejabat Pembuat Keputusan (PPK) Bakti Kominfo, Elvano Hutagalung, mengaku menerima uang Rp2,4 miliar dan digunakan untuk membeli moge dan lunasi cicilan rumah.
IDXChannel – Sidang kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih berlangsung. Salah satunya sidang terdakwa Johnny G Plate di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023).
Dalam sidang tersebut, dihadirkan saksi Pejabat Pembuat Keputusan (PPK) Bakti Kominfo, Elvano Hutagalung. Dalam kesaksiannya, Elvano menyatakan uang Rp2,4 miliar yang ia terima dari terdakwa Irwan Hermawan atas perintah Achamd Anang Latif.
Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri memastikan saksi menerima uang sebesar Rp2,4 miliar. Elvano pun mengiyakan pertanyaan dari Hakim.
Kemudian, Fahzal menanyakan untuk apa saja yang sebanyak itu."Pada saat 2022, saya belikan beberapa aset Yang Mulia, berupa kendaraan bermotor," kata Elvano.
Mengetahui uang yang diterima cukup banyak, kemudian Fahzal mencecar untuk apa saja yang tersebut digunakan. "HRV dan dua motor besar (moge)," jawab Elvano.
Elvano menyebutkan mobil yang dimaksud sudah ia serahkan ke Kejagung dan sudah masuk barang sitaan. Mobil yang dimaksud ia beli pada 2022 dalam kondisi baru dengan harga Rp400-an juta.
Kemudian, karena selisih uang masih banyak, hakim kembali mencecar saksi soal penggunaan uang yang ia terima. "Itu Rp400 juta, masih ada Rp2 miliar lagi, dibelikan apa?" tanya Hakim.
"Satu kendaraan bermotor lagi, Triumph," jawab Elvano.
'Itu kaya Harley modelnya?," tanya Hakim.
"Seperti motor besar (moge) gitu, motor touring Yang Mulia," jawab Elvano.
Elvano mengaku, motor Triumph tersebut ia beli dengan harga Rp600 juta. Selain Triumph, ia juga membeli moge pabrikan Itali merek Ducati Rp300 juta.
Masih ada selisih Rp1,3 miliar, Hakim kembali menanyakan Elvano tentang penggunaan uang tersebut. "Saya gunakan untuk cicilan rumah saya," jawabnya.
"Rumah yang di mana?," tanya Hakim.
"Di Lebak Bulus," jawab Elvano.
Kemudian, Elvano menjelaskan rumah tersebut ia beli pada tahun 2020 dengan kisaran harga Rp6 miliar dengan skema kredit dan sudah lunas. "Duitnya banyak itu, dapat dari mana saja?," tanya Fahzal.
"Uangnya, pertama dari tabungan saya selama 10 tahun bekerja, memang selama saya bekerja beberapa kali dikasih Pak Anang juga," ungkap Elvano.
"Proyek yang dulu?," tanya Hakim kembali
“Iya dulu-dulu," jawabnya
"Berapa total kira-kira menerima uang dari pak Anang?," tanya Hakim lagi.
"Kalau ditotal-total dari dulu kemungkinan capai Rp7 miliar," jawab Elvano.
(FRI)