IDXChannel - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi BTS 4G Kominfo dengan terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023).
Kali ini jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan dua saksi dari pejabat Bakti. Mulanya, Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menanyakan kehadiran jumlah saksi yang akan dihadirkan JPU. Perwakilan JPU lantas menjawab hanya dua saksi yang hadir.
Kemudian, Fahzal menanyakan kehadiran saksi yang akan dikonfrontir, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) Anggi Hutagalung.
"Yang bersangkutan dan penyidik berhalangan," jawab JPU.
Dua saksi yang dimaksud adalah Pejabat Pembuat Komitmen BAKTI Kominfo, Elvano Hatorangan dan Direktur Infrastruktur BAKTI Kominfo Bambang Noegroho.
Mereka menjadi saksi untuk terdakwa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate; Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; dan Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia, Yohan Suryanto