IDXChannel - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG), Hari Karyuliarto meminta mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk dihadirkan ke persidangannya.
Hal itu disampaikan Hari dalam persidangan, Kamis (29/1/2026). Selain Ahok, Hari turut meminta mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Nicke Widyawati juga turut dihadirkan. Hari menilai keduanya mengetahui persis proses pembelian LNG pada Pertamina.
"Tadi juga tahu bahwa yang membeli LNG dan yang menjual LNG juga bukan saya. Itu adalah Direksi pada tahun 2019 hingga 2024. Makanya saya tidak ragu-ragu untuk meminta Pak Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama dan Nicke Widyawati untuk hadir di sidang karena mereka juga harus bertanggung jawab," kata Hari di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026).
Hari juga menjelaskan bahwa kerugian yang terjadi pada Pertamina merupakan penyebab dari keadaan memaksa pada masa pandemi Covid-19. Kehadiran Ahok dan Nicke pun diyakini bisa mengklarifikasi hal ini.
"Padahal saya bukan mau menyalahkan mereka. Mereka juga telah berbuat baik. Siapa sih di dalam Covid-19 itu yang bisa untung? Tidak ada, kan? Tapi mereka juga tidak mau mengklarifikasi bahwa Pertamina untung, padahal jelas-jelas Ahok dan Nicke menerima tantiem dari hasil penjualan LNG itu," kata dia.