sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Sebut Empat Perusahaan Don Ritto Jadi Tempat Cuci Uang di Kasus Febrie Adriansyah

News editor Riyan Rizki Roshali
04/08/2026 12:10 WIB
Kejagung menggeledah empat perusahaan milik Don Ritto yang terkait dugaan TPPU mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pada Senin (4/8/2026).
Kejagung Sebut Empat Perusahaan Don Ritto Jadi Tempat Cuci Uang di Kasus Febrie Adriansyah. (Foto: iNews Media Group)
Kejagung Sebut Empat Perusahaan Don Ritto Jadi Tempat Cuci Uang di Kasus Febrie Adriansyah. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah empat perusahaan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah pada Senin (4/8/2026) kemarin. Kejagung mengungkap empat perusahaan milik Don Ritto (DR) itu diduga menjadi tempat pencucian uang atau money laundering.

"Kalau (penggeledahan) yang kemarin sudah (selesai). Itu tempat itu (empat perusahaan), memang itu perusahaannya si itu (Don Ritto) yang diduga dijadikan money laundering, TPPU-nya, tapi nanti aja ya (dijelasin lengkap)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan Selasa (4/8/2026).

Keempat perusahaan yang dimaksud yakni PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME. Anang belum menjelaskan apa saja barang bukti yang disita penyidik dalam penggeledan tersebut.

Kejagung memastikan penyidikan belum berhenti. Penyidik kini kembali bergerak melakukan pengembangan dengan menyasar lokasi lain yang masih dirahasiakan.

"Tapi ini kan pengembangan lagi nih, tampaknya hari ini ada lagi. Tapi saya enggak tahu, mungkin dia ada lagi tempat lain. Jadi sementara di ini dulu, ya," ujar dia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement