IDXChannel - Jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan lima saksi di sidang lanjutan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dengan terdakwa putera dari Riza Chalid Muhammad Kerry Adriano Riza. Sidang itu rencananya digelar pada Selasa (20/1/2026).
Adapun saksi yang akan dihadirkan jaksa yakni Komisaris Utama (Komut) periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hingga Menteri ESDM periode 2016-2019, Ignasius Jonan.
"Saksi-saksi tersebut akan diminta menjelaskan bgmn tata kelola Pertamina ketika mereka menjabat, di mana dalam pelaksanaannya ternyata terdapat penyimpangan-penyimpangan," kata Direktur Penuntutan (Dirtut) Jampidsus Kejaksaan Agung Riono Budisantoso, Sabtu (17/1/2026).
Sedianya, para saksi akan memberi keterangan untuk terdakwa sekaligus mantan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga (PT PPN) Riva Siahaan serta Kerry yang merupakan beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.
Berikut, lima saksi untuk sidang pekan depan:
1. Menteri ESDM periode 2016-2019, Ignasius Jonan
2. Wakil Menteri ESDM periode 2016-2019, Arcandra Tahar
3. Direktur Utama PT Pertamina periode 2018-2024, Nicke Widyawati
4. Komisaris Utama (Komut) periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama
5. Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina International, Luvita Yuni