Pemerintah Diminta Perketat Pintu Masuk Bagi Turis China
Banyak negara sudah mewajibkan turis China negatif Covid-19 setibanya di negara tujuan.
IDXChannel - Pemerintah diminta memperketat pintu masuk internasional bagi turis China. Pasalnya, banyak negara sudah mewajibkan turis China negatif Covid-19 setibanya di negara tujuan.
Peneliti Keamanan dan Ketahanan Kesehatan Griffith University Australia Dicky Budiman menilai, aturan pengetatan pintu masuk negara harus berlaku universal.
Artinya, jangan cuma diperuntukan bagi turis China sekalipun negara itu sedang menghadapi lonjakan kasus Covid-19 yang cukup signifikan. Tapi, aturan berlaku untuk semua warga negara yang masuk ke Indonesia.
"Jangan berlaku cuma buat China. Kalau aturannya begitu, nanti yang ada malah xenophobia," kata Dicky Budiman saat dihubungi MNC Portal, Kamis (5/1/2023).
Xenophobia sendiri adalah ketidaksukaan atau berprasangka buruk terhadap orang-orang dari negara lain. Aturan pengetatan pintu masuk bagaimana pun tetap harus ada, terlebih pandemi masih berlangsung hingga saat ini. Ya, Badan Kesehatan Dunia (WHO) belum mencabut status pandemi, yang artinya pengetatan masih diperlukan.
"Kalau memang ada kecurigaan terhadap warga asing yang tiba di Indonesia, ya, masih perlu dilakukan testing, sekalipun sudah booster. Apalagi jika dia demam dan memiliki gejala lain yang mengarah ke Covid-19," papar Dicky.
"Jadi, kalau turis itu demam apalagi punya kontak dengan pasien Covid-19, ya, harus di-PCR. Kebijakan ini tidak boleh hanya berlaku untuk satu kelompok masyarakat, tapi berlaku secara umum, sehingga tidak menyinggung negara tertentu," tambahnya.
Jadi, sebagai upaya pencegahan masuknya penyakit ke Indonesia yang dibawa oleh warga asing, maka sistem pengetatan pintu masuk ini diperlukan, bahkan jika sudah tidak ada pandemi Covid-19.
"Jadi, pemerintah membangun semacam sistem pengetatan di pintu masuk, sehingga dapat menyaring masuknya penyakit apapun yang belum terdeteksi," ungkap Dicky Budiman.
(DES)