Pemerintah Gagalkan Pemberangkatan 21 Pekerja Migran Ilegal ke Timur Tengah
Pemerintah melalui Kemnaker dan BP2MI menggagalkan total 21 orang yang akan diberangkatkan sebagai pekerja migran non-prosedural ke Timur Tengah.
IDXChannel - Tim Gabungan antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di dua lokasi terkait aduan adanya pemberangkatan pekerja migran Indonesia secara non-prosedural.
Plt Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker dan K3), Fahrurozi, mengatakan dalam dua sidak tersebut, Tim Gabungan berhasil menggagalkan total 21 orang yang akan diberangkatkan sebagai pekerja migran non-prosedural ke Timur Tengah.
"Tim Kemnaker menindaklanjuti informasi masyarakat akan adanya pemberangkatan pekerja migran Indonesia secara non-prosedural melalui Bandara Soetta, Tangerang dan Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat. Tim Kemnaker bergerak bersama dengan Tim BP2MI untuk segera menindaklanjuti informasi tersebut," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (14/12/2024).
Pada kesempatan yang sama, Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan (Binariksa), Yuli Adiratna, menjelaskan Sidak pertama dilakukan pada Kamis, 12 Desember 2024, di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
Setelah berkoordinasi dengan Pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tim Gabungan melakukan pencegahan keberangkatan 5 calon pekerja migran asal Trenggalek, Cirebon, Madiun, Nagekeo, dan Karawang.
Sidak kedua dilakukan di Bandar Udara Internasional Kertajati, Majalengka, Sabtu (14/12). Melalui sidak kedua ini, Tim Gabungan Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker dan BP2MI berhasil mencegah 16 perempuan yang akan bekerja ke Timur Tengah sebagai pekerja rumah tangga di Arab Saudi dan Qatar melalui Singapura menggunakan pesawat Scoot.
Sebanyak 16 pekerja migran itu akan diberangkatkan untuk bekerja di wilayah Timur Tengah yakni Dammam, Qatar, Riyadh, Jeddah. Korban penempatan non-prosedural tersebut akan ditempatkan sementara di shelter BP3MI Jawa Barat.
Selanjutnya, dilakukan pengambilan keterangan oleh tim pengawas ketenagakerjaan sebelum dipulangkan ke daerah asal mereka.
(Febrina Ratna)