News

Pemerintah Stop Sementara Penjualan Obat yang Diduga Sebabkan Gagal Ginjal

Widya Michella 19/10/2022 13:56 WIB

Pemerintah saat ini menghentikan sementara penjualan obat dalam bentuk sirup.

Pemerintah Stop Sementara Penjualan Obat yang Diduga Sebabkan Gagal Ginjal. (Foto : MNC Media)

IDX Channel - Pemerintah saat ini menghentikan sementara penjualan obat dalam bentuk sirup. Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, hal ini dilakukan karena  beberapa obat dicurigai menyebabkan gangguan ginjal akut pada anak usia 0-18 tahun. 

"Ya [disetop sementara] untuk beberapa obat yang masih dalam tanda petik dicurigai,"usai pembukaan HLIGM-FRPD di Hotel Fairmont, Senayan,Jakarta, Rabu (19/10/2022). 

Meskipun obat dalam bentuk sirup tersebut telah disetop sementara. Akan tetapi Muhadjir belum dapat memastikan apakah benar penyebab gagal ginjal terhadap anak karena obat tersebut. 

"Ya kan masih semuanya masih ada dugaan-dugaan. Belum bisa kita pastikan. Sebetulnya penyebabnya apa,"kata dia.

Muhadjir mencontohkan jika obat sirup tersebut ditetapkan sebagai penyebab gagal ginjal di Gambia, Afrika Barat. Dimana diketahui obat tersebut disuplai dari wilayah Asia Selatan.

"Kalau yang di Afrika Barat sudah terdeteksi ya ada produk obat dari negara Asia Selatan yang mengekspor produk itu ke wilayah Afrika Barat,"ujar dia. 

Dia pun memastikan bahwa obat sirup yang beredar di Indonesia tidak diproduksi dari negara Asia Selatan.

"Tetapi untuk Indonesia di pastikan bahwa barang itu, obat itu  tidak masuk ke Indonesia,"ujarnya. 

(SLF)

SHARE