News

Pemkab Kolaka Utara Gelontorkan Rp56 Miliar untuk Pilkada 2024

Moh Rusli 06/11/2023 16:23 WIB

Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menggelontorkan dana sebesar Rp56 miliar untuk Pilkada 2024.

Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menggelontorkan dana sebesar Rp56 miliar untuk Pilkada 2024. (MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) menggelontorkan dana sebesar Rp56 miliar atau tepatnya Rp56.023.353.545 untuk membiayai pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.

Uang yang dikucurkan dalam bentuk hibah itu mengalir kepada empat lembaga berbeda yang terlibat dalam proses penyelenggaraan pemilu.

Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) itu telah diteken Pj Bupati Kolut, Sukanto Toding di Kendari, Senin (6/11/2023).

Berdasarkan porsi, dari Rp56.023.353.545 tersebut diperuntukkan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kolut senilai Rp34.500.000.000 dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp12.200.000.000. 

"Ini bentuk komitmen pemda untuk memastikan pilkada mendatang berjalan sesuai tahapan. Dana ini akan dikelolah dan dipertanggung jawabkan secara transparan," kata Sukanto, Senin (6/11/2023).

Lebih rinci, hibah yang mengalir ke KPU dicairkan dalam dua tahapan yang mana untuk 2023 sejumlah Rp16.560.000.000 dan ke II pada 2024 senilai Rp17.940.000.000.

Adapun untuk Bawaslu Kolut tahun ini dicairkan Rp5.734.000.000 dan pada 2024 senilai Rp6.466.000.000.

Sementara itu dua lembaga lainnya yang turut jatah hiba yakni Polres Kolut sebesar Rp7.919.317.545 dan TNI Korem 143/Halu Oleo senilai Rp1.404.036.000. Dana bagi keduanya dicairkan sekali yakni pada 2024 mendatang.

Sukantor melanjutkan, dana yang dikucurkan diharapkan bisa memberi jaminan jika semua tahapan yang akan bergulir hingga pemilu tuntas terlaksana dengan baik. Pemda ingin pesta demokrasi berjalan demokratis, aman dan damai.

(NIY)

SHARE