Pemprov DKI Bakal Uji Publik Pengaturan Jam Kerja Pekan Ini
Pemprov DKI berencana memberlakukan pengaturan jam kerja demi mengurai kemacetan di ibu kota. Uji publik kebijakan itu bakal digelar pekan ini.
IDXChannel – Demi mengurai kemacetan di ibu kota, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berencana memberlakukan pengaturan jam kerja. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut uji publik kebijakan tersebut bakal dimulai pada pekan ini atau paling lambat pekan depan.
Syafrin membeberkan bahwa saat ini jajarannya terus menggelar focus group discussion (FGD) mulai dari sisi transportasi, gedung (main building) hingga mengundang asosiasi pekerja
"Untuk usulan pengaturan waktu kerja kami sudah melakukan pengaturan FGD dan hasil FGD itu merekomendasikan untuk melakukan semacam dialog publik yang melibatkan seluruh stakeholders yang ada tidak hanya dari sisi transportasi, tetapi misalnya main building, asosiasi pekerja.”
“Nah saat ini kami tengah mempersiapkan untuk kemudian melakukan uji publik secara konprehensif sehingga kami bisa mendapatkan masukan secara langsung dan lengkap," kata Syafrin kepada awak media di Monas, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Lebih lanjut, Syafrin mengatakan bila seluruh masukan sudah masuk selanjutnya akan dilaporkan ke Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartoni untuk diambil keputusan dari hasil uji publik.
"Setelah kita mendapatkan masukan tadi, tentu kita akan melaporkan kepada Pak Pj Gubernur untuk diambil keputusannya dengan berbagai alternatif hasil uji publik tadi tentunya," ujarnya.
(FRI)