IDXChannel - Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) terbatas terkait dengan pengaturan jam kerja karyawan kantoran di ibu kota. Jam kerja baru diperlukan demi menekan angka kemacetan lalu lintas di DKI Jakarta.
"Kami sudah melakukan FGD terbatas dengan mengundang para narasumber terkait," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi wartawan Kamis (29/9/2022).
Baca Juga:
Dalam hal ini, FGD dilakukan dengan stakeholder terkait untuk membahas teknis pengaturan jam kerja. Namun, ia enggan menjelaskan lebih jauh kapan pengaturan jam kerja baru tersebut diumumkan.