Pemprov DKI Diminta Benahi Traffic Management Ketimbang Kebijakan WFH
Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dikritisi.
IDXChannel - Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dikritisi. Sebab, hal itu dinilai tidak efektif dalam mengurangi polusi udara dan kemacetan.
"Memang harus diakui, WFH itu tidak efektif untuk ASN, sehingga memang WFH tidak disarankan," kata Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Ketua Umum Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (Makpi) Riant Nugroho saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (20/8/2023).
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kebijakan WFH bagi ASN untuk mengurangi tingkat polusi udara, mengurai kemacetan, dan dalam rangka menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang akan berlangsung pada 5-7 September 2023.
Terkait polusi udara dan kemacetan, Riant menilai Pemprov DKI harus membenahi sistem lalu lintas atau traffic management yang ada. Jika hal tersebut tidak dibenahi, maka kebijakan WFH bagi ASN tidak akan mempunyai dampak yang signifikan atasi polisi udara dan kemacetan di Ibu Kota.
"Ini polusi kenapa? Karena traffic management-nya buruk, banyak macet. Kenapa polusi? Karena kalau mobil macet/berhenti keluar asap banyak, kalau jalan (lancar) tidak," ujarnya.
"Pemda DKI Jakarta musti bicara dengan Polda Metro Jaya, sama Dishubnya suruh kerja, bagaimana mengatur traffic management agar tidak macet jalanan," sambungnya.
Kemudian, Riant juga menyinggung soal pengadaan jalur khusus sepeda yang mengurangi lajur kendaraan bermotor di Jakarta. Menurutnya, pengadaan jalur sepeda dengan cara tersebut menyebabkan kemacetan bertambah parah.
"Sekarang kan kita tahu, hanya karena kita ingin mempunyai citra kota kita hijau maka dibuat setengah jalur mobil di Jakarta dipotong semua untuk jalur sepeda. Ketika diambil separuh, semuanya jalur mobil itu abis, terjadi namanya pengurangan jalan yang sangat signifikan di seluruh DKI Jakarta, itu kebijakan yang tidak benar itu," ucapnya.
(YNA)