News

Pemprov DKI Hapus 1,1 Juta Data Penduduk yang Tak Layak Terima Bansos

Muhammad Refi Sandi/MPI 23/02/2023 07:27 WIB

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono telah menghapus sekitar 1,1 juta data penduduk yang tidak layak menerima bantuan sosial (bansos). 

Pemprov DKI Hapus 1,1 Juta Data Penduduk yang Tak Layak Terima Bansos. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono telah menghapus sekitar 1,1 juta data penduduk yang tidak layak menerima bantuan sosial (bansos). 

Sebab, tidak masuk lagi ke dalam kategori penduduk ekonomi lemah atau sudah pindah tempat tinggal dari Jakarta.

Hal itu disampaikan Heru setelah rapat koordinasi dengan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh di Balai Kota, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

"Ada 1,1 juta sudah kita delete dari data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang memang dia tidak patut mendapatkan bantuan. Kan dia punya mobil dan lainnya," kata Heru.

Heru menambahkan saat memadankan data dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri ditemukan data sekitar 200 ribu yang akan dihapus dari penerima bansos karena sudah keluar dari Jakarta.

"Hari ini pemadanan itu bisa bertambah sekitar 200 ribu tapi nanti kami cek lagi memang penduduknya sudah tidak aktif di DKI," ucapnya.

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan mengatakan jumlah warga yang dihapus itu sebelumnya penerima bantuan sosial di DKI yang tingkat sosial ekonominya sudah meningkat. Misalnya memiliki tanah, mobil, hingga saham. 

Ia pun mendukung langkah Heru melakukan akurasi data dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di Jakarta dan pelayanan publik.

"Itu nanti kami akan keluarkan dari penerima bantuan, ini namanya proses pemadanan data," ujar Zudan.

Selain itu, Zudan meminta warga yang sebelumnya ber-KTP DKI dan sudah keluar untuk segera mengganti sesuai daerah domisili terkini.

"Orang-orang yang sudah keluar dari DKI, punya rumah di Bekasi, di Tangerang, Tangerang Selatan, di Depok, Bogor, tetapi KTP-nya masih di DKI, segera pindah (KTP) karena riil sudah tidak tinggal di DKI Jakarta," tuturnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI mengatakan masalah data sangat serius untuk dibenahi, mulai dari BPS, BKKBN, hingga Kemenko PMK. (NIA)

SHARE