News

Pemprov DKI Hitung Ulang Gaji ASN dan Non-ASN Imbas Pemotongan Dana Transfer ke Daerah

Muhammad Refi Sandi 06/10/2025 18:21 WIB

Pemprov DKI Jakarta bakal menghitung ulang gaji ASN dan non-ASN imbas dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah yang dipangkas hampir Rp15 triliun.

Pemprov DKI Hitung Ulang Gaji ASN dan Non-ASN Imbas Pemotongan Dana Transfer ke Daerah. (Foto: Refi/Inews Media Group)

IDXChannel - Asisten Perekonomian dan Keuangan (Asperkeu) Setda DKI Jakarta, Suharini Eliawati, mengatakan bakal rekonsiliasi untuk menghitung ulang gaji aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta

Hal itu imbas dipangkasnya dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah hampir Rp15 triliun, sehingga APBD DKI Jakarta 2026 DKI Jakarta hanya mencapai Rp79,06 triliun. 

"Kenapa kita lakukan rekonsiliasi? Karena setiap hari atau setiap bulan itu kan dinamis ya, ada yang pensiun, kemudian kemarin ada yang tambahan PPPK. Nah ini perlu kita dudukkan kembali, kita hitung ulang," kata Eli saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin (6/10/2025).

Eli menambahkan akan ada evaluasi juga untuk anggaran perjalanan dinas ASN. Namun, evaluasi juga melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Perjalanan dinas tentu akan kita evaluasi. Sebenarnya kan gini, dilakukan evaluasinya itu seperti apa kawan-kawan semuanya, kitalah, teman-teman OPDlah yang tahu sejauh mana sih perjalanan dinas itu nanti akan berdampak. Berdampaknya seperti apa, bisa dilihat dari sektor pertumbuhan ekonominya, dilihat dari sektor sosial budayanya, seperti itu sih," ucapnya.

Sebagai informasi, APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 Pemprov DKI Jakarta tercatat sebesar Rp91,86 triliun. Sedangkan rancangan APBD 2026 mencapai Rp95,35 triliun, meningkat 3,80 persen dibandingkan pada 2025.

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE