News

Pemprov DKI Jakarta Gencar Lakukan Kajian Penerapan Ganjil Genap Sepeda Motor

Jonathan Simanjuntak/MPI 09/10/2023 11:40 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih mengkaji penerapan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda dua atau motor.

Pemprov DKI Jakarta Gencar Lakukan Kajian Penerapan Ganjil Genap Sepeda Motor. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih mengkaji penerapan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda dua atau motor. Hal itu untuk menanggapi usulan kebijakan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Itu kami akan kaji lebih lanjut secara komprehensif," ucap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, Jakarta, Senin (9/10/2023).

Syafrin menjelaskan, saat ini pihaknya juga belum mendapatkan arahan lebih lanjut terkait hal tersebut. Meski demikian, ia menjelaskan pertimbangan kebijakan ini bukan hanya dilihat dari sisi trafik, namun juga ada pertimbangan ekonomi hingga sosial.

"Belum, karena kita harus melakukan kajian secara komprehensif, tidak hanya dilihat dari sisi trafiknya, tetapi bagaimana ekonomi, sosial dan kegiatan lainnya terhadap penerapan itu," tegasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap wacana untuk menerapkan ganjil genap (gage) bagi sepeda motor pribadi. Tujuannya untuk menekan emisi yang saat ini disumbangkan oleh kendaraan bermotor.

Seperti aturan yang berlaku pada saat ini, nantinya hanya motor listrik akan bebas dari ganjil genap. Peraturan ini diharapkan dapat meningkatkan tren penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai. 

Seperti diketahui, aturan ini cukup efektif ketika diterapkan pada kendaraan roda empat, di mana penggunaan mobil listrik makin meningkat.

Oleh sebab itu, cara ini dianggap efektif untuk mengurangi peredaran motor konvensional.

“Ganjil genap tidak berlaku untuk yang menggunakan motor listrik maupun mobil listrik, sekarang motor masih bebas ganjil genap. Tapi, suatu saat nanti tolong dipikirkan, karena memang 67% emisi kendaraan bermotor menyebabkan polusi,” kata Sigit pada acara Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 yang disiarkan YouTube NTMC Polri.

(YNA)

SHARE