Pemprov DKI Luncurkan JakTirta, Program Pengendalian Banjir Senilai Rp2,62 Triliun
Pemprov DKI meluncurkan program Pengendalian Banjir dan Rob yang dinamai JakTirta dengan nilai proyek Rp2,62 triliun.
IDXChannel - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) meluncurkan program Pengendalian Banjir dan Rob yang dinamai JakTirta. Nilai kontrak proyek yang akan dikelola oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) itu mencapai Rp2,62 triliun.
"Penanganan proyek banjir di Jakarta yang kita namakan dengan JakTirta. Nilai dari penandatanganan ini Rp2,62 triliun untuk memperkuat ketahanan kota Jakarta terhadap banjir dan rob," kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Balai Kota, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Dalam kontrak ini, Dinas SDA akan berkolaborasi dengan sejumlah perusahaan, baik BUMN/D maupun swasta. Pramono mengungkapkan, proses kontrak sengaja dimulai lebih awal agar tidak menumpuk di akhir tahun dan serapan anggaran akan menjadi lebih efektif.
"Saya mengizinkan kontraknya itu ataupun prosesnya itu dilakukan lebih awal, tidak ditumpuk di akhir tahun kemudian menyebabkan kesibukan yang luar biasa di bulan November dan Desember," tuturnya.
Adapun ruang lingkup pekerjaan dalam kontrak JakTirta meliputi pembangunan sistem polder dan pompa pengendali banjir serta embung atau waduk sebagai tampungan air. Lalu pembangunan dan penguatan tanggul pengaman pantai untuk perlindungan dari banjir rob dan penanganan sungai dan kali guna meningkatkan kapasitas aliran dan mengurangi risiko luapan.
"Juga paket-paket penanganan sungai dan kali untuk meningkatkan kapasitas dari sungai dan kali tersebut. Itulah yang kami lakukan, mudah-mudahan ini adalah program menengah, maka paket ini juga sampai dengan akhir tahun 2027," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, Ika Agustin, menjelaskan perbedaan mendasar antara Proyek JakTirta dengan normalisasi Kali Ciliwung dan Kali Krukut yang telah dilaksanakan sebelumnya.
“Proyek JakTirta berfokus pada peningkatan kapasitas sungai yang sudah ada, khususnya di Kali Angke dan Kali Pesanggrahan. Hal ini berbeda dengan normalisasi Kali Ciliwung dan Kali Krukut yang menitikberatkan pada pelebaran sungai,” kata Ika.
Dia menambahkan, revitalisasi sungai dalam Proyek JakTirta dilakukan melalui pendalaman alur sungai, peningkatan kapasitas aliran, serta pembangunan tanggul. Selain itu, pembangunan waduk dan embung juga dilakukan di sejumlah lokasi, seperti Kebagusan, Pondok Labu, dan Sunter Hulu.
Adapun pelaksana proyek yang terlibat dalam kerja sama ini yakni PT PP (Persero) Tbk (PTPP), PT Nindya Karya (Persero), PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk (JKON), PT Modern Widya Technical, PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), PT Brantas Abipraya (Persero), serta PT Suburo Jayana Indah Corp.
(Rahmat Fiansyah)