IDXChannel - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku telah menandatangani Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Artinya, UMP DKI Jakarta telah ditetapkan dan tinggal menunggu waktu pengumumannya.
"Yang jelas saya sudah tanda tangan, Kepgub-nya sudah jadi. Tinggal diumumkan saja," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Pramono berjanji akan mengumumkan besaran UMP untuk 2026 sore nanti. Maka dari itu, dia meminta semua pihak untuk bersabar lebih dulu.
"Kenapa diumumkan nanti? Supaya semuanya sabar nunggu," ujarnya.