sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Buruh Minta Pemprov DKI Naikkan UMP 2026 Jadi Rp5,8 Juta

News editor Danandaya Arya Putra
23/12/2025 15:45 WIB
Buruh meminta Pemprov DKI Jakarta menaikkan UMP 2026 menjadi Rp5,8 juta.
Buruh meminta Pemprov DKI Jakarta menaikkan UMP 2026 menjadi Rp5,8 juta.
Buruh meminta Pemprov DKI Jakarta menaikkan UMP 2026 menjadi Rp5,8 juta.

IDXChannel - Buruh meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP)  2026 menjadi Rp5,8 juta.

"Kita berinisiatif untuk menunggu seperti apa putusan yang akan diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta perihal nilai kenaikan UMP untuk tahun 2026," kata Ketua KSPI Jakarta, Winarso kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).

"Sampai saat ini kita belum dapat informasi bahwa pengumuman itu akan disampaikan," lanjutnya.

Hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta belum menetapkan besaran UMP DKI Jakarta tahun 2026.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan bahwa UMP akan diumumkan hari ini Selasa (23/12/2025) atau besok Rabu (24/12/2025).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement